Poligami Pertama yang "Menikah" di Belanda


First Trio "Married" in The Netherlands
Three in One: Bianca, Victor & Mirjam
Belanda dan Belgia adalah negara pertama yang memberikan hak penuh untuk pernikahan homoseksual. Adapun poligami telah disahkan dalam segalanya tetapi hanya beda nama. Jumat lalu, 'tiga mitra' telah disahkan pertama kalinya dalam serikat sipil. Victor de Bruijn (46) dari Roosendaal "menikah" baik dengan Bianca (31) dan Mirjam (35) dalam sebuah upacara, sebelum seorang notaris yang sepatutnya mengesahkan serikat sipil mereka.

"Saya mencintai keduanya Bianca dan Mirjam, jadi saya menikahi mereka berdua," kata Victor. Dua setengah tahun yang lalu mereka bertemu Mirjam Geven melalui chatbox internet. Delapan minggu kemudian Mirjam meninggalkan suaminya dan tinggal bersama Victor dan Bianca. Setelah Mirjam bercerai, threesome tersebut memutuskan untuk menikah.

Victor: "Sebuah pernikahan antara tiga orang tidak mungkin di Belanda, tetapi bisa sebagai sebuah serikat sipil. Kami pergi ke notaris dengan kostum pernikahan dan bertukar cincin. Kami menganggap hal ini hanya sebuah pernikahan biasa."

Ditanya oleh wartawan untuk menceritakan rahasia hubungan aneh mereka, Victor menjelaskan bahwa tidak ada kecemburuan di antara mereka. "Tapi ini karena Mirjam dan Bianca adalah biseksual. Saya berpikir bahwa bila dengan dua perempuan heteroseksual akan lebih sulit." Victor menekankan, bagaimanapun, bahwa dia adalah "seratus persen heteroseksual" dan bahwa orang keempat tidak akan diizinkan masuk ke "pernikahan." Mereka ingin menjadikan pernikahan mereka sebagai kewajiban serius: "untuk jujur ​​dan terbuka satu sama lain dan tidak sekedar main-main."

Donner, anggota dari partai Christian-Democrat CDA, mengatakan bahwa samenlevingscontracten tersebut tidak ilegal karena larangan poligami hanya berlaku untuk orang-orang yang menikah secara resmi. Pihak berwenang Belanda juga tidak akan membatalkan "poligami" atau 'samenlevingscontract' atau 'serikat sipil' yang terdaftar di hadapan notaris tersebut. [bjour].

Adapun bagi Muslim, pernikahan poligami yang terjadi di negara-negara di mana lebih dari satu istri diperbolehkan dari imigran yang menetap di Belanda, maka pihak berwenang setempat mendaftar semua pernikahan tersebut. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) di mana semua pernikahan terdaftar secara nasional, menghilangkan pernikahan poligami dari file nya, dengan mengasumsikan telah terjadi kesalahan administrasi. [nisnews].

Tidak ada komentar: